Posted by: sutrisno | September 4, 2014

Nagios 4.0.6 on ubuntu 12.04

Nagios 4 on ubuntu 12.04

nagios

Di tempat baru di suruh membuat monitoring nagios 4.0.6 di ubuntu 4 dengan refensi sebagai berikut
https://raymii.org/s/tutorials/Nagios_Core_4_Installation_on_Ubuntu_12.04.html
Langkahnya install paket
#sudo apt-get install apache2 libapache2-mod-php5 build-essential libgd2-xpm-dev libssl-dev sendmail-bin sendmail heirloom-mailx wget apache2-utils curl daemon apt-file libnet-snmp-perl libperl5.14 libpq5 libradius1 libsensors4 libsnmp-base libtalloc2 libtdb1 libwbclient0 samba-common samba-common-bin smbclient snmp whois mrtg libmysqlclient15-dev libcgi-pm-perl librrds-perl libgd-gd2-perl
#groupadd -g 3000 nagios
#groupadd -g 3001 nagcmd
#useradd -u 3000 -g nagios -G nagcmd -d /usr/local/nagios -c ‘Nagios Admin’ nagios
#adduser www-data nagcmd Read More…

Posted by: sutrisno | March 26, 2014

For Woman only…..

Pernah mendengar kasus seperti ini, kasus atau peristiwa dimana perempuan senantiasa menjadi korban atas kebiadaban laki laki yang tidak bertanggung jawab? Berikut adalah berbagai macam kasus yang sering terjadi pada kaum perempuan akhir akhir ini (khususnya perempuan remaja/ABG) :

1. Pemerkosaan yang diinginkan
Ini adalah kasus pemerkosaan yang secara sengaja dipicu oleh perempuan itu sendiri. Dimana si perempuan dengan sengaja memancing dan memberikan kesempatan kepada pasangannya untuk berbuat mesum hingga intercourse (berhubungan intim).

Dalih membuktikan rasa cinta kepada cowoknya seolah dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang tak perlu dan bodoh. (Davinof, 2013)

2. Perempuan diperdaya
Cinta memang bisa membutakan mata hati, meluluhkan logika, dan menghancurkan iman (apapun agama anda). Dalam kasus ini perempuan dianggap sebagai makhluk manis yang lembut, “pasrah”, dan suka bicara

Read More…

Posted by: sutrisno | March 1, 2014

prinsip-prisip berpikir dengan logika

Ijin share dari tulisan http://christianvic57.blogspot.com/ karena bagus, smoga bermanfaat dan menambah wawasan kita,

ujilah dengan pertanyaan berikut.
.Ambil 1000 dan tambahkan 40 padanya

Sekarang tambahkan 1000 lagi.

Sekarang tambahkan 30 . !

Tambahkan 1000 lagi .

Sekarang tambahkan 20.

Sekarang tambahkan 1000

Sekarang tambahkan 10 . Berapa totalnya?

jawaban: totalnya 5000

Read More…

Posted by: sutrisno | March 1, 2014

Test Logika ….

Dari internet ijin ngeshare dari blog Rof’s blog, karena bagus ,,, berikut ..

TEST 01
Ada seorang pria yang tinggal di lantai paling atas di sebuah apartemen yang sangat tinggi. Setiap hari ia menggunakan lift menuju ke lantai dasar, meninggalkan apartemen itu lalu pergi bekerja. Sekembalinya dari kerja, ia hanya bisa naik ke separuh perjalanan saja, sisanya ia harus berjalan kaki menggunakan tangga, kecuali hari sedang hujan. Mengapa? (Ini mungkin adalah teka-teki klasik yang paling terkenal dari sekian banyak teka-teki berpikir lateral yang ada. Meski terdapat banyak kemungkinan jawaban yang sesuai dengan kondisi-kondisi di atas, namun hanya ada sebuah jawaban “resmi” yang benar-benar memuaskan.
Read More…

Posted by: sutrisno | February 21, 2014

FADHILAH ZIKIR ASMAUL HUSNA

FADHILAH ZIKIR ASMAUL HUSNA

by WELCOME TO BLOGGER on Nov.22, 2009, under
(fadhilat ini dipetik dari tajuk buku Khasiat Asmaul-Husna & Himpunan Ayat-Ayat Al-Quran, susunan : Abu Nur Husnina, keluaran Pustaka Ilmi).

1. “Ya Allah!” apabila dizikirkan 500 x setiap malam, lebih-lebih lagi selepas solat tahajjud atau solat sunat 2 rakaat mempunyai pengaruh yang besar di dalam mencapai segala yang dihajati.

2. “Ya Rahman!” apabila dizikirkan sesudah solat 5 waktu sebanyak 500x, maka hati kita akan menjadi terang, tenang & sifat-sifat pelupa & gugup akan hilang dengan izin Allah.

3. “Ya Rahim!” apabila dizikirkan sebanyak 100 x setiap hari, InsyaAllah kita akan mempunyai daya penarik yang besar sekali hingga manusia merasa cinta & kasih serta sayang terhadap kita.

4. “Ya Malik!” apabila dizikirkan sebanyak 121 x setiap pagi atau setelah tergelincirnya matahari, segala perkerjaan yang dilakukan setiap hari akan mendatangkan berkat & kekayaan yang diredhai Allah.

5. “Ya Quddus!” apabila dizikirkan sebanyak 100 x setiap pagi setelah tergelincir matahari, maka hati kita akan terjaga dari semua penyakit hati seperti sombong, iri hari, dengki dll. Read More…

Posted by: sutrisno | June 30, 2013

Contoh Kasus Pelanggaran HAKI

Di jaman sekarang internet telah menjadi bagian penting dari kehidupan moderen yang memerlukan segala sesuatu aktivitas yang serba cepat, efisien. Namun, sisi negatif nya adalah kehadiran internet bisa pula memudahkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terutama masalah Hak Cipta.

Perlindungan Hak Cipta di Jaringan Internet
Biasanya sebuah website terdiri dari informasi, berita, karya-karya fotografi, karya drama, musikal, sinematografi yang kesemuanya itu merupakan karya-karya yang dilindungi oleh prinsip-prinsip tradisional Hak Cipta sebagaimana yang diatur dalam UU NO 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Read More…

Posted by: sutrisno | June 30, 2013

Hak Cipta

Dewasa ini mengenai undang -undang HAKI sejak awal tahun 1990 kita bangsa Indonesia sudah mulai di terapkan. Ini mengingatkan saya mengenai penggunakan legalitas untuk software yang legal yang di gunakan di perusahaan kami yaitu dari software bajakan menjadi software yang opensource daripada menggunakan software bajakan di tahun 2005. Inilah kita jadi belajar untuk menghargai Hak Cipta yang sudah di patenkan. sehingga penggunaan hak cipta sudah di atur dalam undang-undang, di Indonesia sendiri kita tidak usah menutup mata mengenai pelanggaran UU HAKI semua seperti di maklumi, orang melanggar di maklumi sehingga hukum hanya sebagai aturan tetapi tidak di laksanakan secara sungguh. Baik oleh aparat penegak hukum atau sebagai warganegara yang kurang memahaminya. Mari kita belajar dari diri kita sendiri menghargai diri sendiri baru bisa menghargai hasil karya orang lain yang di patenkan. Sehingga kita termasuk bangsa yang besar yang selalu patuh pada aturan yang pada ujung memudahkan diri kita, bangsa kita dan ahkirnya menjadi bangsa yang besar.
PERATURAN & REGULASI TENTANG PENGGUNAAN PRODUK CHIP Read More…

Posted by: sutrisno | May 11, 2013

Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

Kita mungkin mendengar UU TI di awal abad 20, karena mungkin di era tahun 1990an kejahatan di dunia IT belum banyak. Dan baru muncul beberapa dekade terahkir saat ini yang sangat membuat kita prihatin. Maka di buatlah payung hukum untuk case itu yaitu Undang Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) merupakan undang-undang yang di berlakukan untuk setiap orang (tanpa memandang suku, ras, dan sosial ekonomi) yang bertujuan untuk menghormati hak-hak cipta milik orang lain, terutama bagi para pelaku dunia maya yang menggunakan jasa internet dalam kehidupan sehari-hari. Di Indonesia UU ITE sudah ada yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Read More…

Perkembanganga Dunia TI saat ini yang berkembang cepat dan masuk dalam line kehidupan manusia. Informasi dan teknologi yang di ciptakan untuk mempermudah kehidupan kita ,tentu ada dampak negatif yang muncul di celah tersebut. Mungkin tidak asing di telinga kita muncul berbagai macam modus kejahatan yang memanfaatkan dunia IT. Atau lebih di kenal kejahatan dunia maya atau “CyberCrime”. Mereka menggunakan berbagai cara mereka lakukan seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data. Dengan munculnya kejahatan tersebut pihak berwajib yaitu kepolisaian membentuk divisi cyber crime yang bertugas sebagai penegak hukum di dunia maya. Perkembangan teknik dan cara yang lebih kompleks membuat para penegak hukum harus bekerja keras. Read More…

1. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis ancaman atau gangguan yang ada pada teknologi sistem informasi!
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, yang dimaksudkan untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem.
Secara garis besar, ancaman terhadap teknologi sistem informasi terbagi dua :
1.Ancaman Aktif yaitu Kejahatan terhadap komputer dan kecurangan seperti pencurian data.
2.Ancaman Pasif misalnya Kegagalan sistem itu sendiri, Kesalahan manusia dan karena Bencana alam (gempa bumi, kebakaran, gunung meletus, banjir dan lain-lain) Read More…

« Newer Posts - Older Posts »

Categories